Langsung ke konten utama

PC IPNU IPPNU KABUPATEN SUKOHARJO GELAR LATIHAN KADER MUDA

Foto Bersama di Makam Ki Ageng Sutowijoyo ( Majasto), Kec Tawangsari, Kab Sukoharjo, Jawa Tengah

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Putri Kabupaten Sukoharjo menggelar Latihan Kader Muda ( Lakmud) di MTS Ma’arif Sutowijoyo, Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Ahad (06/07/25). Acara ini merupakan Program Kerja dari Departemen Kaderisasi bertujuan merekrut Anggota IPNU IPPNU yang sudah mengikuti Masa Kesetian Anggota ( Makesta) berjenjang.

 Dengan harapan apa yang ia peroleh menjadi buah perjalanan Kembali menanamkan nilai-nilai kaderisasi dalam Latihan Kader Muda ini.

Lakmud ini dilakukan selama 3 hari 2 malam pada mulai hari Jum’at, 4 Juli – Ahad, 6 Juli 2025. Mengusung tema “Kader Aktif, Berpikir Kreatif, Bertindak Produktif” yang diharapkan alumni Lakmud bisa mengimplementasikan sesuai makna tema di atas. 

Terdiri dari 12 pemateri masing-masing dari pemateri latar belakang berbeda-beda. Di lain sisi Rekan Ahmad Ali Khusaini selaku ketua PC IPNU Kabupaten Sukoharjo mengatakan “Rekan dan Rekanita yang sudah menjadi kader muda IPNU dan IPPNU itu sudah digariskan oleh Allah, jadi apapun niatnya luruskan niat” Ujarnya. 

Hal ini menjadi instropeksi diri bahwa berorganisasi tidak hanya sibuk terhadap kaderisasinya melainkan menata niat secara pribadi. Hal yang sama diutarakan oleh KH Miftah Rozaq selaku ketua Tanfiziyah menjelaskan “IPNU dan IPPNU akan menjadi penerus estafet dari lebih tua, ditata niatnya dalam berkhidmat” Jelasnya.

Lembaga Pers dan Penerbitan PC IPNU IPPNU Kabupaten Sukoharjo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Nasional Lembaga CBP (Corps Brigade Pembangunan)

PENGERTIAN Secara etimologi Corps berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti kesatuan dalam komando , Brigade berarti Pasukan yang disiapkan untuk bertempur dan Pembangunan , memiliki arti Membangun dalam rangka mengisi kemerdekaan . Sedangkan secara Terminologi Corps brigade pembangunan berarti suatu lembaga yang dibentuk dalam satu komando untuk mengawal pembangunan . LEMBAGA CBP DARI MASA KE MASA Corps Brigade Pembangunan (CBP) merupakan Lembaga Semi Otonom yang secara resmi dibentuk oleh Organisasi IPNU pada tahun 1964 dilatarbelakangi peristiwa persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia atau istilah populernya dikenal dengan istilah “ Ganyang Malaysia ”, peristiwa politik tersebut yang berkaitan dengan persengketaan antara Republik Indonesia dengan Malaysia memperebutkan daerah Kalimantan Utara (Serawak). Suasana Konferensi Besar IPNU & IPPNU di Pekalongan Deklarasi dibentuknya sukarelawan Pelajar diadakan di Jogjakarta pada tahun 1963 yang pada saat itu merupakan ...

Sejarah Nasional Lembaga KPP (Korp Pelajar Putri)

  LATAR BELAKANG Lahirnya KPP Lembaga Korp Pelajar Putri (L-KPP) merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan keputusan Konbes IPPNU pada tanggal 28 Oktober 1964 di Gedung Bakorwil Jl. Diponegoro, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah .  Pada awal terbentuknya lembaga ini bernama Corp Brigade Pembangunan-Wati (CBP-Wati) yang merupakan wadah bagi pemuda dan pelajar Putri NU untuk mengkokohkan barisan dalam mengimbangi munculnya berbagai barisan yang berkibar dari panji - panji komunis. Pada masa tersebut Rekanita Farida Mawardi yang menjabat sebagai Ketua Umum PP IPPNU (Ketua terpilih pada  Kongres IPPNU ke IV di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah) . LEMBAGA KPP DARI MASA KE MASA Perkembangan CBP-Wati pada masa awal pembentukannya tidak jauh berbeda dengan partner Lembaga nya, CBP. Bersama dalam penempaan Pemusatan Latihan atau TC di Cebongan, Yogyakarta pada tahun 1965. Pasca TC ini juga berperan aktif dalam Penumpasan G-30/S PKI, tetap...

Benarkah Pondok Pesantren Produk Foedalisme?

Beberapa hari yang lalu dikejutkan jagat media sosial narasi vidio pendek dipertontonkan oleh chanel Trans 7 dengan memperlihatkan santri duduk merunduk dan kedua kaki berjalan sejajar merangkak. Serta vidio KH Anwar Mansur membagikan surat yang isinya entah tidak tau sama sekali. Namun dengan mudahnya pihak Trans 7 menarasikan isi amplopnya adalah uang seakan-akan KH Anwar Mansur dibayar. Dan menganggap merangkak adalah bentuk penghinaan dianggap jalannya sengot. Parahnya yang menarasikan cekikan dengan dalih guyonan seakan-akan ini merupakan bentuk kritikan pedas. Padahal yang mereka narasikan jelas bentuk penghinaan semata.  Asal nyamplok ngambil gambar sana-sini pun menjadi pertanyaan dari mana mereka menemukannya tanpa menanyakkannya?. Secara etika jurnalistik ketika seorang jurnalis tidak menghubungi ataupun menemui langsung maksud vidionya langsung sudah merupakan melanggar kode etik jurnalistik. Pasalnya dalam jurnalistik sang jurnalis seharusnya tak memberikan opini secara...