Beberapa hari yang lalu dikejutkan jagat media sosial narasi vidio pendek dipertontonkan oleh chanel Trans 7 dengan memperlihatkan santri duduk merunduk dan kedua kaki berjalan sejajar merangkak. Serta vidio KH Anwar Mansur membagikan surat yang isinya entah tidak tau sama sekali. Namun dengan mudahnya pihak Trans 7 menarasikan isi amplopnya adalah uang seakan-akan KH Anwar Mansur dibayar. Dan menganggap merangkak adalah bentuk penghinaan dianggap jalannya sengot. Parahnya yang menarasikan cekikan dengan dalih guyonan seakan-akan ini merupakan bentuk kritikan pedas. Padahal yang mereka narasikan jelas bentuk penghinaan semata.
Asal nyamplok ngambil gambar sana-sini pun menjadi pertanyaan dari mana mereka menemukannya tanpa menanyakkannya?. Secara etika jurnalistik ketika seorang jurnalis tidak menghubungi ataupun menemui langsung maksud vidionya langsung sudah merupakan melanggar kode etik jurnalistik. Pasalnya dalam jurnalistik sang jurnalis seharusnya tak memberikan opini secara gamplang tanpa merasa bersalah. Sementara zaman sekarang sudah sangat mudah aksesnya menanyakkan langsung akun resmi instagram pondok pesantren.
Apalagi berkaitan menyangkut tradisi Pondok pesantren yang sangat diharapkan oleh masyarakat setempat. Malah dengan mudahnya dirusak media sebesar Trans 7. Bagaimana tanggapan masyarakat lainnya?. Ada dua pendapat berbeda diambil oleh jamaah nitizen media sosial. Pertama adalah tidak setuju dengan vidionya. Sebagian mereka menganggap vidio ini tidak mencerminkan sunnahnya Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw tidak pernah mencontohkannya. Ada juga berpendapat bahwa tidak seharusnya santri seperti itu layaknya sistem foeadalisme kembali masa kerajaan. Dimana seorang budak harus patuh terhadap tuannya. Mencium dan menunduk menurut mereka adalah menganut sistem Foedalisme. Kedua banyak dari nitizen tak terima sama sekali.
Kebanyakan dari mereka tidak tau asal muasal tradisi pondok pesantren sama sekali. Alhasil kesalahpahaman diantara pihak pertama sudah sangat disayangkan sama sekali. Biarmanapun ilmu akhlak pondok pesantren belum tentu diajarkan sekolah umum lainnya. Karena mereka hanya terfokus pada perkataan bukan perbuatan semata. Secara garis besar pondok pesantren tidak ada kaitannya dengan foedalisme.
di Pesantren tidak ada sistem pekerjaan, Kyai dibayar sama santrinya. Malahan kebanyakan biayanya dialihkan di pondok pesantren. Sementara banyak Kyai yang tidak mau dibayar sama sekali. Tetapi pastinya santri ada inistiatif tersendiri agar kyai juga perlu dihargai. Jadi tidak semua dan tidak benar 100 persen. Sementara menundukkan kepalanya, mencium tangannya dan lain-lain itu bukan foedalisme. Melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada kyai. Malahan Gus Ridho selaku guru saya juga pernah mengingatkannya bahwa tak perlu sampai menundukkan kepala secara berlebihan. Cukup setengahnya saja.
Kyai jelas tidak menganggap santrinya sebagai budak. Justru dianggap sebagai santri dengan harapan ilmu dan manfaatnya seorang santrinya. Orang yang tidak tahu sama sekali dunia pesantren pasti akan salahpaham menilainya. Karena tidak biasa melihatnya dan tidak tahu sebab akibatnya. Mereka cenderung gagal memahami apa itu tradisi pesantren dalam konsep etika. Lantas bagaimana pendapat para Ulama mengenai Foedalisme dicapkan di Pondok Pesantren?.
Dalam Kitab Ta'alimul Ta'alim karya Syeikh Az-Zarnuji menjelaskan bahwa Al-Ilmu Bil 'adab la bi nassab artinya Ilmu itu pakai adab tidak nasab. Ada juga penjelasan menarik darinya yakni sudah sepatutnya seorang murid patuh terhadap guru atau orang-orang saleh sebagai pedoman santri. Hal inilah menjadikan santri sangat hormat terhadap gurunya baik ustadz, kyai maupun habaib. Dan itu pernah dijelaskan oleh Syeikh Imam Nawawi Al-Bantani ( saya lupa kitabnya) menundukkan kepala diperbolehkan asalkan tidak menyerupai orang sujud. Selain itu, Mencium tangan orang-orang soleh pun diperbolehkan dengan tujuan mengagungkan Allah swt. Bagimana pendapat kalian? Coba bisa pelajari lebih detail mengenai pesantren.
Ahmad Zuhdy Alkhariri
Direktur Lembaga Pers dan Penerbitan PC IPNU Kabupaten Sukoharjo

Komentar
Posting Komentar