Langsung ke konten utama

PAC IPNU IPPNU Kecamatan Grogol Buka Pendaftaran Turnamen Mobile Legends

IPNUIPPNUSKH.BLOGSPOT.COM - Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Putri Kecamatan Gogol ( PAC Grogol) membuka pendaftaran turnamen Mobile Legends yang dibuka pada 10 Januari 2025 – 24 Januari 2025 Rabu (08/01/25). Harga yang ditawarkan sebesar RP. 50.000 ribu. Adapaun Technical Meeting 30 Januari bertempat di Kelurahan Kwarasan. Total hadiahnya Rp. 1. 250. 000, 00 dengan MVP Player Grand Final piala dan sertifikat. 

Hal menarik perhatian sejumlah anggota PAC Se Sukoharjo dengan respon “PAC Kartosuro siap juara lagi kayaknya” Ujar rekan Inisial @Kang Tri ( Whatshap Pelajar NU Sukoharjo).  Tentu antusiasme luar biasa disambut oleh beberapa rekan PAC Se-Sukoharjo akan ditunggu-tunggu nantinya. Mengingat generasi sekarang sangat gemar sekali bermain game khususnya Mobile Legends yang saudah sangat lama sekali diminati oleh anak muda. 

Alhasil tujuan ini memberikan kesempatan bagi anggota PAC Se-Sukoharjo agar bisa menunjukkan kualitas gamenya dengan terbiasa kompetisi demi meraih hasil yang diinginkan. Apalagi Mobile Legends ini sangat diminati Generasi Zileniai bertaraf umur 20 – 29 tahun. Selanjutnya generasi Milenial hingga X ***

Lembaga Pers dan Penerbitan PC IPNU IPPNU Kabupaten Sukoharjo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Nasional Lembaga CBP (Corps Brigade Pembangunan)

PENGERTIAN Secara etimologi Corps berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti kesatuan dalam komando , Brigade berarti Pasukan yang disiapkan untuk bertempur dan Pembangunan , memiliki arti Membangun dalam rangka mengisi kemerdekaan . Sedangkan secara Terminologi Corps brigade pembangunan berarti suatu lembaga yang dibentuk dalam satu komando untuk mengawal pembangunan . LEMBAGA CBP DARI MASA KE MASA Corps Brigade Pembangunan (CBP) merupakan Lembaga Semi Otonom yang secara resmi dibentuk oleh Organisasi IPNU pada tahun 1964 dilatarbelakangi peristiwa persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia atau istilah populernya dikenal dengan istilah “ Ganyang Malaysia ”, peristiwa politik tersebut yang berkaitan dengan persengketaan antara Republik Indonesia dengan Malaysia memperebutkan daerah Kalimantan Utara (Serawak). Suasana Konferensi Besar IPNU & IPPNU di Pekalongan Deklarasi dibentuknya sukarelawan Pelajar diadakan di Jogjakarta pada tahun 1963 yang pada saat itu merupakan ...

Sejarah Nasional Lembaga KPP (Korp Pelajar Putri)

  LATAR BELAKANG Lahirnya KPP Lembaga Korp Pelajar Putri (L-KPP) merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan keputusan Konbes IPPNU pada tanggal 28 Oktober 1964 di Gedung Bakorwil Jl. Diponegoro, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah .  Pada awal terbentuknya lembaga ini bernama Corp Brigade Pembangunan-Wati (CBP-Wati) yang merupakan wadah bagi pemuda dan pelajar Putri NU untuk mengkokohkan barisan dalam mengimbangi munculnya berbagai barisan yang berkibar dari panji - panji komunis. Pada masa tersebut Rekanita Farida Mawardi yang menjabat sebagai Ketua Umum PP IPPNU (Ketua terpilih pada  Kongres IPPNU ke IV di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah) . LEMBAGA KPP DARI MASA KE MASA Perkembangan CBP-Wati pada masa awal pembentukannya tidak jauh berbeda dengan partner Lembaga nya, CBP. Bersama dalam penempaan Pemusatan Latihan atau TC di Cebongan, Yogyakarta pada tahun 1965. Pasca TC ini juga berperan aktif dalam Penumpasan G-30/S PKI, tetap...

Benarkah Pondok Pesantren Produk Foedalisme?

Beberapa hari yang lalu dikejutkan jagat media sosial narasi vidio pendek dipertontonkan oleh chanel Trans 7 dengan memperlihatkan santri duduk merunduk dan kedua kaki berjalan sejajar merangkak. Serta vidio KH Anwar Mansur membagikan surat yang isinya entah tidak tau sama sekali. Namun dengan mudahnya pihak Trans 7 menarasikan isi amplopnya adalah uang seakan-akan KH Anwar Mansur dibayar. Dan menganggap merangkak adalah bentuk penghinaan dianggap jalannya sengot. Parahnya yang menarasikan cekikan dengan dalih guyonan seakan-akan ini merupakan bentuk kritikan pedas. Padahal yang mereka narasikan jelas bentuk penghinaan semata.  Asal nyamplok ngambil gambar sana-sini pun menjadi pertanyaan dari mana mereka menemukannya tanpa menanyakkannya?. Secara etika jurnalistik ketika seorang jurnalis tidak menghubungi ataupun menemui langsung maksud vidionya langsung sudah merupakan melanggar kode etik jurnalistik. Pasalnya dalam jurnalistik sang jurnalis seharusnya tak memberikan opini secara...