Langsung ke konten utama

PAC IPNU IPPNU Kecamatan Bulu Gelar Ziaroh

 

Dokumentasi Instagram : pacipnuippnu_bulu

IPNUIPPNUSKH.BLOGSPOT.COM - Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Putri atau PAC IPNU IPPNU Kecamatan Bulu gelar ziaroh di Makam Ki Ageng Suto Lombok, Kedunggungel, Kenep, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Sabtu (04/01/24). Kegiatan ini merupakan program kerja dakwah PAC IPNU IPPNU Kecamatan Bulu yang mengajarkan bahwa ziaroh kubur adalah pengingat kematian sekaligus mendoakan arwah pendahulu sebagai jalan menuju keimanan. 


PAC IPNU Kecamatan Bulu

Karena dengan ziaroh pastinya kita mengambil hikmah yang dipetik bahwasannya ziaroh memberikan Pelajaran penting menghormati para pejuang, agamawan maupun Kyai, Bu nyai dalam mendakwahkan islam secara Rahmatalill’alamin. Mengedepankan islam merahmati dengan segala apapun tanpa adannya paksaan. Tentunnya kegiatan ini diharapkan membawa semangat PAC IPNU IPPNU Kecamatan belajar, berjuang dan bertakwa dalam bermanfaat “Isi Liburan dengan yang bermanfaat” Imbuh Caption Instagram pacipnuippnu_bulu. Semoga kegiatan ini memberikan keberkahan kita semuanya. Amin ***.

PAC IPPNU Kecamatan Bulu



Ahmad Zuhdy Alkhariri
Direktur PC IPNU Kabupaten Sukoharjo



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Nasional Lembaga CBP (Corps Brigade Pembangunan)

PENGERTIAN Secara etimologi Corps berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti kesatuan dalam komando , Brigade berarti Pasukan yang disiapkan untuk bertempur dan Pembangunan , memiliki arti Membangun dalam rangka mengisi kemerdekaan . Sedangkan secara Terminologi Corps brigade pembangunan berarti suatu lembaga yang dibentuk dalam satu komando untuk mengawal pembangunan . LEMBAGA CBP DARI MASA KE MASA Corps Brigade Pembangunan (CBP) merupakan Lembaga Semi Otonom yang secara resmi dibentuk oleh Organisasi IPNU pada tahun 1964 dilatarbelakangi peristiwa persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia atau istilah populernya dikenal dengan istilah “ Ganyang Malaysia ”, peristiwa politik tersebut yang berkaitan dengan persengketaan antara Republik Indonesia dengan Malaysia memperebutkan daerah Kalimantan Utara (Serawak). Suasana Konferensi Besar IPNU & IPPNU di Pekalongan Deklarasi dibentuknya sukarelawan Pelajar diadakan di Jogjakarta pada tahun 1963 yang pada saat itu merupakan ...

Sejarah Nasional Lembaga KPP (Korp Pelajar Putri)

  LATAR BELAKANG Lahirnya KPP Lembaga Korp Pelajar Putri (L-KPP) merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan keputusan Konbes IPPNU pada tanggal 28 Oktober 1964 di Gedung Bakorwil Jl. Diponegoro, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah .  Pada awal terbentuknya lembaga ini bernama Corp Brigade Pembangunan-Wati (CBP-Wati) yang merupakan wadah bagi pemuda dan pelajar Putri NU untuk mengkokohkan barisan dalam mengimbangi munculnya berbagai barisan yang berkibar dari panji - panji komunis. Pada masa tersebut Rekanita Farida Mawardi yang menjabat sebagai Ketua Umum PP IPPNU (Ketua terpilih pada  Kongres IPPNU ke IV di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah) . LEMBAGA KPP DARI MASA KE MASA Perkembangan CBP-Wati pada masa awal pembentukannya tidak jauh berbeda dengan partner Lembaga nya, CBP. Bersama dalam penempaan Pemusatan Latihan atau TC di Cebongan, Yogyakarta pada tahun 1965. Pasca TC ini juga berperan aktif dalam Penumpasan G-30/S PKI, tetap...

Benarkah Pondok Pesantren Produk Foedalisme?

Beberapa hari yang lalu dikejutkan jagat media sosial narasi vidio pendek dipertontonkan oleh chanel Trans 7 dengan memperlihatkan santri duduk merunduk dan kedua kaki berjalan sejajar merangkak. Serta vidio KH Anwar Mansur membagikan surat yang isinya entah tidak tau sama sekali. Namun dengan mudahnya pihak Trans 7 menarasikan isi amplopnya adalah uang seakan-akan KH Anwar Mansur dibayar. Dan menganggap merangkak adalah bentuk penghinaan dianggap jalannya sengot. Parahnya yang menarasikan cekikan dengan dalih guyonan seakan-akan ini merupakan bentuk kritikan pedas. Padahal yang mereka narasikan jelas bentuk penghinaan semata.  Asal nyamplok ngambil gambar sana-sini pun menjadi pertanyaan dari mana mereka menemukannya tanpa menanyakkannya?. Secara etika jurnalistik ketika seorang jurnalis tidak menghubungi ataupun menemui langsung maksud vidionya langsung sudah merupakan melanggar kode etik jurnalistik. Pasalnya dalam jurnalistik sang jurnalis seharusnya tak memberikan opini secara...