Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama atau yang disingkat dengan IPNU adalah sebuah organisasi pelajar Nahdliyyin yang berdiri pada tanggal 24 Februari tahun 1954 di Semarang. salah satu organisasi di bawah naungan Jamiyyah Nahdlatul Ulama Ini merupakan tempat berhimpun, wadah komunikasi, wadah aktualisasi dan wadah yang merupakan bagian integral dan potensi generasi muda Indonesia secara utuh.
Oleh karena itu keberadaan IPNU memiliki posisi strategis sebagai wahana kaderisasi pelajar NU sekaligus alat perjuangan NU dalam menempatkan pemuda sebagai sumberdaya insani yang vital, yang dituntut berkiprah lebih banyak dalam kancah pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
Sebelum IPNU lahir pada tahun 1954 di Semarang, didahului dengan lahirnya beberapa organisasi serupa di kota-kota besar yang merupakan cikal bakal lahirnya IPNU dikemudian hari yang antara lain :
1. Tsamratul Mustabidin (1939)
2. Persono (Persatuan Murid NO, 1941)
3. IMUNU (Ikatan Murid NU, 1945 )
4. Subahul Muslimin di Medan (1945)
5. Ijtimatul Tholabiyah di Medan (1945)
6. Ikatan Mubaligh NU di Semarang (1950)
7. IPINO (Ikatan Pelajar Islam NO)
Pada Kongres LP Ma’arif NU di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H( 24 Februari 1954 dijadikan hari lahirnya IPNU dengan para pendirinya antara lain :
1. Sufyan Cholil ( Yogyakarta )
2. Mustahal Achmad ( Surakarta )
3. Abdul Ghoni Farida ( Semarang )[3]
Ditahun yang sama pula dibuatlah pertemuan Lima Daerah yang dinamakan Konferensi Lima Daerah di Solo waktu itu, 5 daerah di antaranya adalah Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Jombang dan Kediri. Dan di tetapkan Tolchah Mansoer sebagai Ketua Umum IPNU Pertama.[4]
Pada periode perintisan dibagi menjadi beberapa babak, Tolchah memimpin IPNU selama 6 tahun dan terbagi menjadi 3 periode.[5]
Sejak muktamar NU di Bandung tahun 1967, IPNU menjadi badan otonom NU dan pada Kongres IPNU X yang diselenggarakan di Jombang 29 Januari – 01 Februari 1988 IPNU berubah dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama.
Sejalan dengan perkembangan politik (Undang-Undang Keormasan No. 8 tahun 1985) dan relevansi dari tuntutan kehidupan masyarakat yang semula IPNU (pelajar) secara esensial perubahan tersebut menuntut adanya gagasan baru yang sejalan dengan gerak organisasi yang secara otomatis telah mengubah orientasi IPNU dari Pelajar ke Putra. Perubahan nama tersebut merupakan langkah yang tepat, apalagi mengingat bahwa NU dalam muktamar ke 27 tahun 1984 memutuskan untuk kembali ke khitoh 1926.

Komentar
Posting Komentar